Palembang, Sumselupdate.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, memfasilitasi tempat bagi Penyidik KPK untuk mengamankan dan memeriksa lima orang yang tertangkap, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dikonfitmasi Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH membenarkan, jika pada Jumat malam (15/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, Kejati Sumsel memfasilitasi tempat kepada Penyidik KPK untuk mengamankan dan memeriksa lima orang yang terjaring dalam OTT di Muba.
“Kejati Sumsel memfasilitasi tempat kepada penyidik KPK merupakan bentuk sinergitas penegak hukum. Sedangkan untuk penyidikannya dilakukan oleh KPK, sementara untuk pihak yang diamankan oleh KPK dalam OTT di Muba tersebut Sabtu pagi telah dibawa penyidik KPK ke Jakarta,” tutupnya. (Ron)











