Palembang, Sumselupdate.com – Terkait kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap anggota DPRD Lampung atas nama Muhammad Pansor, proyektil revolver kaliber 38 yang ditemukan sebagai barang bukti tersebut biasanya digunakan anggota polri.
“Itu biasanya (proyektil-red) dipakai anggota polisi,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova, Rabu (27/7).
Menurut dia, hingga kini juga senjata api (Senpi) yang ikut diamankan belum diketahui jenisnya. Terlebih hasil uji laboratorium baru bisa keluar paling lambat satu minggu ke depan.
“Jadi apakah organik atau rakitan belum tahu, baru akan diuji lab terlebih dahulu,” singkat dia.
Sementara itu, saat keluar dari gedung Labfor Polda Sumsel usai menyerahkan barang bukti, Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Zarialdi enggan memberikan komentar banyak kepada wartawan.
“Masih lidik, belum ada yang ditangkap,” ungkapnya. (man)











