Palembang, Sumselupdate.com – Karena kepergok korbannya, Lukman Putra (20) saat mencopet uang serta ponsel, membuat tersangka Hermansyah (26) nekat memukul korban dan mengancam pakai Sajam jenis parang.
Namun, usai melarikan diri, akhirnya tersangka warga Ogan Ilir ini berhasil diamankan pihak kepolisian di kawasan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kejadian tersebut berlangsung ketika korban warga Jalan Letnan Hadin, Kecamatan IT I Palembang tengah naik bis kota di Jalan Veteran Palembang pada 20 Juni 2016 lalu.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek IT I AKP Rivanda mengungkapkan, tersangka termasuk DPO petugas Polsek IT I Palembang.
“Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Indralaya, Ogan Ilir dengan mengamankan barang bukti berupa sebilah pedang,” tuturnya.
Kini tersangka sudah diamankan di Polsek IT I Palembang dan akibat ulahnya tersangka bakal terancam dijerat Pasal 365 KUHP. (Man)











