Palembang, Sumselupdate.com – Mobil Xenia nopol BG 1463 RL yang tengah dikendarai seorang buruh bernama Sukri (40) terjaring razia. Saat digeledah petugas, ternyata Sukri kedapatan menyelipkan Sajam jenis Badik di jok mobilnya, Kamis (18/8) dini hari.
Tersangka Sukri yang merupakan warga Jalan Abikusno, Lorong Karya 1, Kecamatan Kertapati terjaring razia ketika tengah melintas mengendarai mobil di kawasan Kebun Gede, Kelurahan 32 Ilir Palembang.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek IB II AKP Mayestika, menjelaskan penangkapan bermula ketika mobil milik tersangka dicurigai petugas.
Kemudian, sambung dia, saat didekati dan dilakukan penggeledahan ditemukan senjata tajam di jok mobil yang diduduki oleh tersangka.
“Dari pengakuannya, tersangka membawa sajam itu untuk jaga diri. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek IB II Palembang,” tutup dia. (Man)











