Terdakwa Johan Anuar Sakit Sidang Ditunda

Selasa, 30 Maret 2021
JPU KPK, Asri Irawan, SH, MH

Palembang, Sumselupdate.com – Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan di Oku atas terdakwa Johan Anuar yang dijadwalkan hari ini, Selasa (30/3/2021) ditunda.

Penundaan sidang kali ini dikarenakan, terdakwa Johan Anuar sakit.

Hal ini dikatakan oleh JPU KPK, Asri Irawan, SH, MH, saat ditemui di Pengadilan Tipikor Palembang.

“Baru saja kami mendapat informasi dari rutan dan langsung dari keterangan yang disampikan oleh Johan Anuar sendiri, bahwa yang bersangkutan sakit,” ujar Asri, Selasa (30/3/2021).

Ia menambahkan bahwa pihak JPU KPK akan memastikan kondisi terdakwa Johan Anuar di Rutan Pakjo Palembang.

Selain itu, Asri juga mengatakan akan meminta kepastian dari rutan, dan akan mengecek kerutan tempat Johan Anuar ditahan, untuk meminta surat keterangan prihal kondisi Johan Anuar.

“Kami JPU KPK juga akan meminta penasehat hukum atau saudara Johan Anuar memberikan surat keterangan sakitnya dari dokter. Apakah benar sakit atau tidak,” tambahnya.

Atas hal itu majelis hakim melakukan penundaan sidang selam satu minggu.

Untuk diketahui, agenda persidangan perkara pengadaan lahan kuburan di OKU atas nama terdakwa Johan Anuar diagendakan pemeriksaan saksi meringankan terdakwa (A de charge).

Sidang dipimpin oleh hakim ketua Erma Suharti, SH, MH, di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (30/3/2021). (ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.