Tempat Hiburan Malam Dirazia, 59 Pengunjung Kafe Dairi dan Indah Positif Narkoba

Writer: - Jumat, 23 Mei 2025
Suasana petugas Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan razia di sejumlah tempat hiburan nalam pada Kamis (22/5/2025) malam, hingga Jumat (23/5/2025) dinihari. (Foto; Sumselupdate.com/Candra Budiman).

Palembang, Sumselupdate.com – Satres Narkoba Polrestabes Palembang kembali melakukan razia di sejumlah tempat hiburan nalam atau THM di Kota Palembang, pada Kamis (22/5/2025) malam, hingga Jumat (23/5/2025) dinihari.

Kali ini Satres Narkoba Polrestabes Palembang, merazia tiga THM di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, masing-masing Kafe Dairi, Kafe Indah, dan Kafe RD.

Read More

Dalam giat razia itu, petugas berhasil mengamankan 59 pengunjung kafe yang positif menggunakan narkoba baik itu jenis pil ekstasi dan shabu-shabu.

Di mana dari Kafe Dairi, petugas mengamankan 46 orang pengunjung yang terdiri dari 39 laki-laki dan 7 perempuan.

Kemudian, di Kafe Indah didapati 13 pengunjung yang positif narkoba, terdiri dari 8 laki-laki dan 5 perempuan. Sementara di Kfe RD, petugas tidak menemukan pengunjung yang positif narkoba.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Pangihutan Manalu mengatakan, jika 59 pengunjung diamankan diketahui 47 laki-Laki dan 12 orangnya perempuan.

Suasana petugas Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan razia di sejumlah tempat hiburan nalam pada Kamis (22/5/2025) malam, hingga Jumat (23/5/2025) dinihari. (Foto; Sumselupdate.com/Candra Budiman).

Setelah dinyatakan positif Narkoba, ke 59 pengunjung tersebut langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pendataan hingga dilakukan rehabilitasi.

Selain itu, petugas juga mendapati barang bukti narkotika yang diduga dibuang oleh pengunjung kafe berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2 gram.

Lalu satu bungkus plastik klip bening yang berisikan bubuk narkotika jenis pil ekstasi dan setengah butir narkotika jenis pil ekstasi.

“Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk meminimalisir adanya gangguan Kamtibmas, dan mencegah terjadinya peredaran Narkotika di tempat hiburan malam di wilayah hukum Polrestabes Palembang. Ini bukti komitmen Polri kepada masyarakat sebagai garda terdepan dalam mengantisipasi berbagai bentuk gangguan Kamtibmas,” tegas Kompol Faisal.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, lanjut Faisal, petugas Satres Narkoba dibagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok satu melaksanakan razia di Kafe Dairi, dan Kelompok kedua melaksanakan razia di Kafe Indah dan Kafe RD. Di mana ketiga kafe tersebut berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Palembang.

“Selanjutnya untuk para pengunjung yang positif, mereka dibawa ke Polrestabes untuk dilakukan pendataan dan akan kami rehab. Untuk pemilik barang bukti Shabu dan pil Ekstasi yang kami temukan, akan kita proses,” tukasnya.

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts