Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Berakhir sudah pelarian Media Saputra (22), warga Jalan KH Azhari, Lorong Jambe, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Media Saputra yang dikenal begal sadis dan masuk daftar pencarian orang (DPO) berhasil ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Minggu (17/5/2020), sekitar pukul 22.30 WIB di tempat persembunyiannya.
“Pelaku kita tangkap di kediamannya atas aksi begalnya bersama Angga dan Junaidi yang sudah mendekam di penjara,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab 134 Iptu Tohirin, Senin (18/5/2020).
Menurut Iptu Tohirin, dalam beraksi tersangka tak segan melukai korbannya. Aksi pelaku terakhir dilakukan pada 10 Juli 2019 sekitar pukul 23.00 WIB di atas Jembatan Ampera.
Namun saat akan ditangkap kawasan 14 Ulu Palembang, pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas.
Menurut Iptu Tohirin, target tersangka mengincar pengemudi sepeda motor yang tengah berkendara sendirian.
Iptu Tohirin menegaskan pelaku sudah sembilan kali melakukan aksinya, yakni lima kali di atas Jembatan Ampera dan empat kali di Jembatan Musi IV.
Atas tindakkan yang dilakuannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman penjara selama minimal sembilan tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka Media Saputra mengaku, sudah menjalankan aksi perampokan sembilan kali di atas Jembatan Ampera dan Musi IV Palembang.
Menurut dia, dalam sembilan kali beraksi, tercatat tiga korban yang terluka karena bacokan senjata tajam.
Dikatakannya, ketika melancarkan aksi target utamanya telepon genggam dan uang korban.
Untuk membuat ciut nyali korban, dia mengaku sering mengancam dengan menggunakan senjata api dan parang.
Jika korbannya melakukan perlawanan, tak segan dirinya mengayunkan parang ke tubuh targetnya hingga sepeda motor dan barang berharga dapat dikuasainya. (ris)











