Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrumsus) Polda Sumsel kembali berhasil mengungkap tindak pidana ilegal drilling yang terjadi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Melalui Unit 2 Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengungkap “refinary ilegal” atau lokasi pemasakan minyak illegal drilling asal Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.
Total ada lima tersangka yang diamankan oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel yang memiliki peran masing-masing.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, SIK, MH, menyebut berawal dari anggotanya menangkap dua unit kendaraan mobil jenis pick up yang membawa BBM ilegal asal Keluang saat melintas di jalan Soekarno-Hatta Palembang.
Dua unit mobil tersebut adalah Mobil pick jenis Suzuki Carry dengan nopol BG 8582 XA mengangkut 2500 liter minyak tiruan solar dan Mitsubishi Granmax dengan nopol BG 1420 JO yang mengangkut 2400 liter.

Di mana saat kejadian polisi mengamankan dua orang yang merupakan supir dari dau kendaraan tersebut yakni AZ (42) warga Muba sekaligus pemilik dari lokasi penyulingan dan OR (24) warga Ogan Komering Ilir.
“Dua kendaraan itu hendak mengantar minyak sulingan tersebut ke wilayah Kabupaten Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir,” terang Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto.
Tak berhenti sampai di situ, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap lokasi tempat penyulingan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam pengungkapan itu tiga orang tersangka merupakan buruh yang ada di lokasi penyulingan milik seorang yang disebut “Buk’De”

“Mereka ini melakukan refinery ilegal atau penyulingan di mana mereka menampung (membeli-red) dari masyarakat,” ungkapnya.
Tiga buruh yang ditangkap, disebutkan memiliki peran masing masing SO (40), SA (30) keduanya merupakan Bojonegoro Jawa Timur memilik peran melakukan pemisahan minyak hasil pemasakan, dan MA (22) warga asli Musi Banyuasin yang membawa minyak dari warga.
“Mereka membeli dari masyarakat sekitar Rp3.100 dan untuk sehari mereka bisa memasak minyak sebanyak 15.000 liter, yang mereka jual dengan harga sekitar 5000 hingga 6000 rupiah,” tutur Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani melalui Panit 2 Iptu Irawan. (**)











