Tampik Rumor, Pimpinan KPK Sebut Ada 600 Izin Penyadapan Melalui Dewan Pengawas

Selasa, 24 November 2020
Gedung KPK

Serang, Sumselupdate.com – Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan lembaganya sudah meminta izin tidak kurang dari 600 penyadapan ke Dewan Pengawas (Dewas). Ini menurutnya untuk menampik banyaknya pembicaraan mengenai KPK yang mementingkan pencegahan daripada penindakan.

“Banyak orang bilang sekarang bahwa, bahkan (KPK) sedikit berbeda menangguhkan Tipikor selama Pilkada sekarang. KPK bersikap bahwa tindakan penyelidikan dan penyidikan akan terus dilakukan di masa kapan saja. Bukti bahwa KPK masih melakukan tugas penindakan tidak kurang lebih dari 600 izin penyadapan dari Dewas,” kata Nawawi saat melakukan agenda monitoring pencegahan korupsi bersama Pemprov Banten di Serang, Selasa (24/11/2020) seperti dikutip dari laman detikcom.

Read More

Artinya, menurut Nawawi KPK masih melakukan penyelidikan dan penyidikan tertutup. Baik itu mengenai pengelolaan anggaran Covid-19 sampai penyelenggaraan Pilkada.

“KPK tetap memasang mata untuk segala hal dan sumber informasi ini daripada KPK adalah masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Ditegaskan Nawawi, anggapan bahwa seakan-akan KPK bekerja di ranah pencegahan menurutnya tidak benar. KPK tetap melakukan upaya penindakan dengan bukti 600 izin penyadapan tersebut.

“Kita tetap melakukan penyelidikan-penyelidikan tertutup. Kita lakukan itu. Dengan bukti sekitar 600 izin penyadapan dari dewan pengawas. Kalau ada penyadapan begitu kita melakukan penyelidikan-penyelidikan tertutup,” tegasnya.

Berkaitan dengan Banten, daerah ini juga jadi wilayah yang relatif cukup tinggi pelaporan atas dugaan korupsinya. Beberapa yang jadi catatan KPK misalnya soal gratifikasi, pungutan sampai bantuan sosial.

“Kami terus mencatat adanya laporan pengaduan dari masyarakat,” ujarnya. (adm4/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts