Laporan: Mutaqim Alparizi
Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Kasus penganiayaan berat menimpa pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Korban adalah Bambang Irawan dan Herlina, warga Desa Ujung Ali, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Pasutri ini dibacok menggunakan senjata tajam jenis parang oleh pasutri yang masih tetangganya Parnit (35) dan Pingki (27).
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di lapak jualan Bambang Irawan dan Herlina di Jalan Poros tepatnya Simpang Namaran Desa Ujung Ali, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
Akibat penganiayaan itu, tangan kanan Bambang Irawan mengalami luka sabetan parang.
Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Tohirin didampingi Kasi Humas AKP Hidayat dan Brig Humas Briptu Riki mengatakan, pemicu penganiayaan berat ini diduga Parnit dan Pingki iri melihat lapak jualan korban Herlina dan Bambang cukup ramai dikunjungi warga.
Nah, sedangkan jualan pelaku sepi. Diduga karena sepi itu mereka tidak terima lalu mendatangi lapak kedua korban.
Tanpa ba bi bu pelaku langsung membacok korban dengan senjata tajam jenis parang. Untungnya bacokan pelaku itu ditangkis oleh korban sehingga tangan kanan korban mengalami luka bacok.
“Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Mapolres Empat Lawang untuk ditindak lanjuti,” ungkapnya. (**)











