Tak Terima Anaknya Dihina, Selebgram Asal Palembang Laporkan Teman Lama ke Polda Sumsel

Sabtu, 10 Juli 2021
Selebgram asal Kota Palembang Novi, melaporkan TD ke Polda Sumsel, Sabtu (10/7/2021).

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Selebgram asal Kota Palembang Novi, melaporkan TD ke Polda Sumsel, Sabtu (10/7/2021) lantaran memaki anaknya di Sosmed dengan kata-kata kasar.

Bacaan Lainnya

Ditemui usai membuat laporan Novi menceritakan, terlapor TD menghina, mencaci maki dan mengata-ngatai anaknya, berawal saat ia bertengkar dengan temannya yang lain.

Namun terlapor TD ikut campur menghina pelapor Novi dan anaknya. Karena sudah dihina ia pun membalas menghina terlapor, namun terlapor justru melaporkan pelapor.

“TD ini menghina dan mencaci maki anak saya melalui instagram. Postingan tersebut ketahuan. Setelah dua hari lalu, yang mengatakan anak saya hitam, dekil, gendut seperti babi. Makanya hari ini saya melaporkan balik TD pencemaran nama baik ke polisi,” ujarnya kepada awak media.

Hal tersebut sampaikan langsung oleh Novi, saat ditemui di SPKT Polda Sumsel. Bahkan ia menunjukkan bukti print kata-kata hinaan melalui instagram terlapor. Dikatannya ada beberapa bukti berupa print kata-kata hinaan terlapor yang ia lampirkan dalam laporan hari ini.

“Saya berharap dengan laporan ini polisi bisa menindak lanjuti laporan yang telah saya buat,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan, adanya laporan pelapor dalam dugaan kasus pencemaran nama baik yang diatur dalam UU ITE.

“Laporan pelapor sudah diterima dan akan dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan,” singkatnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.