Tak Sampai 1×24 Jam, Pelaku Curanmor di Parkiran SMAN 17 Palembang Didor dan Dibekuk Petugas

Jumat, 17 Juni 2022
Pelaku curanmor di Parkiran SMAN 17 diturunkan dari mobil usai dibekuk petugas.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Gerak cepat unit 3 subdit III Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha NMax milik seorang siswa di parkiran SMAN 17 Palembang.

Dalam ungkap kasus itu, petugas menghadiahi betis kedua pelaku dengan timah panas lantaran mencoba melarikan diri saat akan ditangkap, Jumat (17/6/2022).

Dua pelaku yang dibekuk di dua lokasi berbeda itu adalah Algiadi (23), warga Jalan Mayor Zurbi Bustam, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame dan rekannya Sobirin (34), warga Jalan H Sanusi, Lr Mekar, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarame, Palembang.

Advertisements

 

Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada dua sekawan ini lantaran mencoba kabur saat ditangkap oleh tim opsnal Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol I Putu Suryana, dan Pamit Iptu Deli Setiawan.

Tak kurang dari 1×24 jam dari peristiwa pencurian yang terjadi di halaman parkir sekolah itu, pelaku berhasil di bekuk petugas.

Penangkapan itu berbekal laporan orang tua korban ke Mapolda Sumsel, Kamis (16/6/2022) sore.

“Korban salah satu siswa di sekolah tersebut. Setelah orang tuanya melaporkan kejadian tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dengan mencari bukti rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian,” kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika, SH, SIK saat dikonfirmasi, Jumat (17/6/2022).

 

Kedua tersangka curanmor saat diamankan petugas.

Dikatakan Kompol Agus, modus kedua pelaku sengaja mengincar sepeda motor yang berada di dalam parkiran sekolah. Setelah melihat situasi aman, satu pelaku mulai melancarkan aksinya.

“Motor milik korban memang tidak terkunci stang. Lalu pelaku mendorong keluar sekolah dengan cara didorong menggunakan kaki atau distep,” kata Agus.

Saat diamankan, tersangka Algi dan Birin mengakui aksi yang dilakukannya. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan lanjutan. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.