Palembang, Sumselupdate.com – Program pelayanan publik yang dibuat Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, SIK terbukti sangat membantu tak hanya bagi masyarakat Sumsel, namun juga dimanfaatkan oleh WNA asal Malaysia.
“Benar kita mendapatkan pengaduan Banpol dari WNA asal Malaysia, dan sudah kita tindak lanjuti dan telah dimediasi,” ucap Kapolsek Sukarame Kompol M Ikang Ade Putra, SIK, Jumat (8/12/2023).
Cerita menarik ini terjadi di wilayah hukum Polsek Sukarame, yang mendapati pengaduan melalui Banpol Polda Sumsel oleh seorang pria asal Kota Sabah, Malaysia pada Kamis (7/12/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pria asal Johor Malaysia itu adalah Iman Firdaus Abdullah (39) yang datang ke Kota Palembang untuk mempersunting wanita dikenalnya sejak lima bulan terakhir di Kota Johor Malaysia.
Wanita itu diketahui merupakan warga Jalan AMD Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarame Palembang.
“Yang bersangkutan datang ke Indonesia khususnya Kota Palembang pada tanggal 19 November 2023 dan habis masa berlaku Visa ybs tanggal 18 Desember 2023,” ucap Ikang.
Namun yang menjadi permasalahan hingga membuat pria asal Malaysia itu melakukan pengaduan melalui Banpol, lantaran kebingungan dalam kepengurusan izin menikah dan hendak pulang ke Malaysia terlebih dahulu.
“Pada intinya hanya mis komunikasi antara pria Malaysia itu dan pihak keluarga perempuan,” jelas ikang.
Baca Juga: Waspadai Penipuan Transaksi di Market Place, Ini yang Dilakukan APH Jika Korbannya Melapor
Atas kesalahpahaman itu, Personel Polsek Sukarame yang menindaklanjuti pengaduan Banpol tersebut memediasi kedua pihak dan diminta klarifikasi di Mapolsek Sukarame.
“Terima kasih kepada pihak kepolisian, Polda Sumsel khususnya Polsek Sukarame, saya sebagai pihak dari Malaysia mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Polsek Sukarame karena telah menyelesaikan masalah pribadi saya tentang kesalah pahaman pernikahan yang dari segi bahasa berbeda,” ucap Imam Firdaus Abdullah dalam video klarifikasi yang dibuatnya. (**)











