Laporan : Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Kepolisian Resor kota Pagaralam, Sumatera Selatan menyebar stiker dan banner bantuan Polisi guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan peristiwa yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres Pagaralam Polda Sumsel AKBP Erwin Irawan, SIK, melalui Kasi Humas Kompol Wempy Kayadu, SH, yang di sampaikan Baur Humas Aipda Paino, SE, mengatakan, pemasangan stiker ini sebagai bentuk pelayanan prima Polri bagi seluruh masyarakat di daerah itu.
Pemasangan stiker dan banner bantuan Polisi dipasang di beberapa titik seperti di SPBU, kawasan sekitar mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), pusat keramaian dan sejumlah objek vital lainnya.
Dalam stiker tersebut bertuliskan tentang bantuan polisi dalam hal ini pelayanan kepolisian yang siap sedia selama 24 jam melayani masyarakat di wilayah itu.
“Bagi masyarakat apabila membutuhkan layanan informasi dan pengaduan dapat menghubungi nomor bantuan polisi polsek jajaran Polres Pagaralam dan kami dari kepolisian akan segera menindak lanjuti laporan tersebut,” tegasnya.
Masyarakat yang memerlukan bantuan dapat menghubungi pelayanan Polres Pagaralam melalui pesan WhatsApp di nomor 0811-7875-110 yang terhubung langsung ke Polres Pagaralam dan nomor WhatsApp 0813-70002-110 yang terhubung langsung ke Polda Sumsel atau melalui media sosial Instagram dengan link @Kapolres Pagaralam dan @Humas Polres Pagaralam.

Menurut dia, layanan WhatsApp bantuan polisi merupakan terobosan Polri dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, sehingga dapat memberikan informasi ke kepolisian hanya dengan menggunakan telepon pintar.
Melalui terobosan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan cepat dan prima untuk seluruh lapisan masyarakat Kota Pagaralam yang membutuhkan bantuan Polisi.
“Terobosan dari Polri ini sebagai wujud bahwa polisi selalu hadir di tengah masyarakat luas untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” ujarnya. (**)











