Tahanan Polres Empat Lawang Tewas Dalam Sel, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Selasa, 28 Juni 2022
Ilustrasi

Laporan: Mutaqim Alparizi

Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Tewasnya seorang tahanan Kepolisian Resort (Polres) Empat Lawang Ari bin Ir (28), warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), berbuntut panjang.

Bacaan Lainnya

Dari kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka masing-masing Joni Iskandar (23), Desa Lorong Sawah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Feriansyah (20), warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, dan Dora Aliansyah (25), warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian, SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Tohirin melalui Kasi Humas AKP Hidayat korban tewas karena dianiaya dan dipelonco tahanan lainnya saat dirinya berada dalam sel.

“Korban Ari dipelonco oleh tiga pelaku kejahatan yang sudah terlebih dahulu menghuni tahanan Polres Empat Lawang,” katanya.

AKP Hidayat mengatakan, korban berstatus tahanan baru, sehingga saat masuk sel dipelonco oleh tahanan lain yang sudah lebih dulu menghuni sel.

Ketiga tersangka dugaan pengeroyokan terhadap tahanan bernama Ari hingga meninggal dunia.

“Atas kejadian iti tiga tahanan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” bebernya. Senin (27/6/2022).

Masih katanya, ketiga tersangka mengakui mengeroyok korban. Tidak hanya itu saja, tersangka Joni Iskandar melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan menginjak korban pada saat korban terguling.

Masing-masing pelaku mempunyai peran atas peristiwa pengeroyokan itu yang menyebabkan tewasnya korban Ari.

Sebagaimana diketahui, peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 00.30 WIB, di dalam sel tahanan Polres Empat Lawang.

Saat itu, korban Ari menjadi korban pengeroyokan  yang diduga dilakukan Joni Iskandar, Feriansyah, dan Dora Aliansyah dengan menggunakan alat berupa sendal jepit.

Tak hanya itu, kepala korban ditendang dan diinjak para pelaku. Parahnya, saat korban terguling, pelaku Feriansyah memukul korban dengan menggunakan sendal jepit berwarna hitam ke bagian wajah dan mulut korban.

Sedangkan pelaku Dora Aliansyah memukul dan menampari korban sehingga korban kesakitan dan mengalami luka lebam di bagian mata, bengkak di bagian belakang kepala, bengkak pada tulang pipi kanan, bengkak pada bibir.

Tak pelak, akibat pengeroyokan itu, korban dilarikan anggota kepolisian Polres Empat Lawang yang mengetahui kejadian tersebut ke RSUD, namun tak lama berselang korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian, SIK berharap dengan pengungkapan kasus tersebut, pihak keluarga dan masyarakat bisa tenang dan tidak terpancing dengan hal hal yang hoaks.

Ia juga meminta pihak keluarga korban mempercayai proses hukum. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.