Tahanan di Rutan Pakjo Kembali Dilaporkan Meninggal Dunia

Writer: - Kamis, 8 Agustus 2024
Tahanan di Rutan Pakjo Kembali Dilaporkan Meninggal Dunia
Tahanan di Rutan Pakjo Kembali Dilaporkan Meninggal Dunia

Palembang, Sumselupdate.com — Kembali terulang tahanan titipan Kejaksaan di Rutan Klas 1A Pakjo dilaporkan meninggal dunia, Kamis (8/8/2024).

Korban adalah Irohmin (22), warga Jalan Tombak, Nomor 12 Perumahan Sekip Permai, Kelurahan Pahlawan, Kemuning Palembang.

Read More

Irohmin dilaporkan meninggal dunia pada hari ini pukul 00:36 WIB.

“Kami curigai adik kami ini dianiaya, dan pembunuhan karena adik kami meninggal,” ucap Irohman (24), kakak kandung Irohmin.

Pihak keluarga menyebut pada jasad Irohmin (22) juga ditemukan sejumlah luka, di antaranya luka benjolan di kening, empat luka di belakang kepala sebesar jari kelingking, dan luka memar di tangan kiri.

“Kami duga luka benturan benda tumpul,” ucap Irohman.

Meski demikian, pihak keluarga belum mengetahui penyebab meninggalnya korban dan di mana korban menemui ajal.

Jenazah Irohmin sempat diantar ambulans RS Siti Khadijah ke rumah duka keluarga korban yang berada di Jalan Perjuangan, Kelurahan Alang Alang Lebar, Palembang.

Bahkan, saat diantar ke rumah duka, luka-luka yang ditemukan di tubuh korban masih mengeluarkan darah.

“Korban diantar masih menggunakan kaos hitam dan hanya pakai celana dalam,” ucap Irohman.

Setelah menerima jenazah pihak keluarga sempat dimandikan dan dikafani pihak keluarga.

Namun saat hendak dishalatkan, pihak keluarga didatangi sepuluh orang diduga aparat berseragam coklat yang menyarankan untuk jenazah Irohmin untuk dilakukan autopsi.

Pihak keluarga juga merasa curiga dan sepakat untuk melakukan autopsi jenazah Irohmin, jenazahnya diantar pihak keluarga ke RS Bhayangkara Mumahad Hasan Palembang, pada Kamis (8/8) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Namun karena kami curiga, keluarga sepakat untuk di autopsi,” ucap dia.

Terkait itu, pihak keluarga juga kini tengah membuat laporan polisi ke Polda Sumsel guna mengusut kematian Irohmin (22).

Irohmin merupakan tahanan kejaksaan dalam kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan.

Irohmin ditangkap Unit Reskirim Polsek Ilir Timur II Palembang pada pertengahan bulan Mei 2024.

Irohmin disebut keluarga belum menjalani persidangan.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts