Kemenkum Sumsel Gelar Forum Kekayaan Intelektual, Masyarakat Didorong Lindungi Karya dan Inovasi

Writer: - Selasa, 16 Juni 2026
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian membuka Forum Komunikasi Masyarakat Bidang Hukum di Palembang, Selasa (16/6/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan menggelar Forum Komunikasi Masyarakat Bidang Hukum bertema ‘Layanan Diseminasi Komunikasi Masyarakat Bidang Kekayaan Intelektual’ di Aula Balai Diklat Keagamaan Palembang, Selasa (16/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wadah dialog antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan pemahaman hukum, khususnya terkait pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai instrumen penguatan ekonomi masyarakat.

Read More

Forum diikuti anggota DPW Perempuan Bangsa Sumatera Selatan dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Selatan. Berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelindungan karya, inovasi, produk usaha, hingga legalitas usaha menjadi topik utama yang dibahas dalam kegiatan tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, pelindungan terhadap karya dan inovasi tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu meningkatkan nilai ekonomi serta daya saing produk yang dihasilkan masyarakat.

“Kekayaan Intelektual merupakan aset yang memiliki nilai ekonomi. Karena itu, karya, inovasi, dan produk yang dihasilkan masyarakat perlu mendapatkan pelindungan hukum agar mampu berkembang dan memiliki daya saing yang kuat,” ujar Maju.

Ia juga mengapresiasi dukungan Komisi XIII DPR RI dalam memperkuat layanan hukum dan Kekayaan Intelektual di daerah.

“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun budaya sadar hukum sekaligus memperluas pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai aset ekonomi,” katanya.

Dalam forum tersebut, jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel turut memaparkan berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yenni menjelaskan mekanisme pelindungan KI, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Gunawan memaparkan layanan Perseroan Perorangan, sedangkan Koordinator Penyuluh Hukum Asnedi menjelaskan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota Komisi XIII DPR RI, S.N. Prana Putra Sohe, Ketua DPW Perempuan Bangsa Sumsel, Yetti Oktarina Prana, Ketua Fraksi PKB DPRD Sumsel, Nilawati, serta anggota DPRD Sumsel, Elvaria Novianti.

Prana Putra Sohe menilai forum komunikasi semacam ini sangat penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjembatani berbagai persoalan hukum yang dihadapi warga.

Ia berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan kesadaran hukum dan mendorong lahirnya lebih banyak inovasi yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Yetti Oktarina Prana menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam mendorong kreativitas dan kemandirian ekonomi keluarga. Karena itu, pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual perlu terus diperluas agar produk dan karya masyarakat memperoleh pelindungan yang memadai.

Forum tersebut juga menjadi sarana interaktif bagi peserta untuk menyampaikan berbagai pertanyaan terkait layanan hukum, administrasi hukum umum, hingga Kekayaan Intelektual.

“Melalui forum ini, kami ingin membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat, mendengarkan berbagai persoalan hukum yang dihadapi, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual,” tutup Maju.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts