Muaraenim, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten Muaraenim menggelar kegiatan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Muaraenim 2019 dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah 2020, di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muaraenim, Senin (11/3/2019).
Bupati Muaraenim H Ahmad Yani dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk menyelaraskan antara usulan masyarakat melalui hasil Musrenbang Kecamatan dan Desa/Kelurahan sebagai proses perencanaan bottom up, pokok pikiran Legislatif melalui laporan hasil reses DPRD Kabupaten Muaraenim.
Hal ini sebagai proses perencanaan politik, dan rencana program dan kegiatan yang diusulkan masing-masing Perangkat Daerah, dengan memperhatikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten, Provinsi dan Nasional sebagai proses perencanaan top down.
“Output dari Forum Perangkat Daerah ini adalah Rancangan RKPD Tahun 2020, sebagai penyempurnaan dari Rancangan Awal RKPD Kabupaten Muaraenim Tahun 2020 yang telah disusun sebagai proses perencanaan teknokratik.
Hal ini merupakan upaya kita untuk mewujudkan tujuan pembangunan yang telah kita sepakati bersama, sehingga program yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati memberikan delapan arahan khusus dalam penyusunan Rancangan RKPD Kabupaten Muaraenim Tahun 2020. Pertama, mempedomani kebijakan money follow program yaitu kebijakan penganggaran yang berbasis pada program prioritas pembangunan daerah dan nasional.
“Dengan mempertimbangkan tiga dimensi pembangunan, yaitu dimensi pembangunan manusia, dimensi pembangunan sektor unggulan, dan dimensi pembangunan pemerataan dan kewilayahan, serta memperhatikan kondisi perlu untuk memastikan agar pembangunan dapat berlangsung,” jelas Yani.
Kedua, penyusunan RKPD dilakukan dengan pendekatan THIS, yaitu Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial dengan memperhatikan seluruh dimensi yang ada.
Ketiga, dalam rangka menuju angka kemiskinan satu digit, diharapkan semua Perangkat Daerah terkait dapat menyusun program yang tepat sasaran dan tepat guna untuk meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat sehingga target penurunan angka kemiskinan dapat dicapai.
“Khusus dalam penetapan sasaran kegiatan pembangunan agar mengacu pada Basis Data Terpadu yang diterbitkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Pusat yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial,” ungkapnya.
Keempat, Yani menekankan perlu adanya upaya maksimal dalam peningkatan kualitas pembangunan di pedesaan dan optimalisasi Badan Usaha Milik Desa melalui kemitraan atau kerja sama antar desa untuk mendukung ekonomi kreatif desa serta peningkatan Pelayanan terhadap Masyarakat desa, melalui inisiasi Dusun Semarak (Selalu Melayani Rakyat).
Kelima, perlu perhatian dalam penyusunan program, khususnya dalam pengarusutamaan gender, perlindungan anak, dan antisipasi bencana dalam rangka mewujudkan Kabupaten Tangguh Bencana.
Keenam, perlu perhatian khusus dalam pengembangan destinasi wisata melalui peningkatan infrastruktur menuju dan di sekitar area wisata. Ketujuh, penyusunan RKPD agar mempedomani target indikator makro sesuai dengan Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Muaraenim Tahun 2018-2023.
Antara lain Pertumbuhan Ekonomi 7,70 persen; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 70,04; Tingkat Pengangguran Terbuka 3,31 persen; dan Persentase Penduduk Miskin 10,87 persen.
Kedelapan, Yani menekankan agar dalam penyusunan Program dan Kegiatan disetiap Perangkat Daerah harus memperhatikan cascading kinerja yang telah disusun.
“Saya harap penyusunan alokasi anggaran dalam program prioritas 2020 dilakukan secara proporsional, sesuai ketersediaan anggaran serta dapat mencapai target yang telah kita tetapkan,” harapnya. (adv)