Jakarta, Sumselupdate.com – Penyanyi Ridho Rhoma ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba. Ridho mengaku sudah 2 tahun mengonsumsi shabu.
“Pengakuannya dua tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Suhermanto dikutip dari detik.com, Minggu (26/3/2017).
Ridho tertangkap di wilayah Daan Mogot, Jakarta Barat, dini hari tadi, sekitar pukul 4.00 WIB. Polisi mengamankan paket shabu, keytamin dan alat penghisap shabu dalam penangkapan itu.
Shabu ditemukan di dalam mobil yang dikendarai Ridho. Mobil yang dibawa Ridho kini diamankan polisi. (pto)











