Sosialisasi TP4D, Kejari OKU Timur Siap Berikan Pendampingan

Kamis, 24 Agustus 2017
Suasana Sosialisasi TP4D di OKU Timur

Martapura, Sumselupdate.com – Kejaksaan Negeri OKU Timur sebagai partner kerja Pemerintah Kabupaten, siap memberikan pendampingan kepada pejabat pemerintah, termasuk Pemerintahan Desa dalam melakukan pemantauan pengelolaan Dana Desa.

Hal tersebut disampaikan, saat pelaksanaan sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kamis (24/8/2017) di Aula Bina Praja I Pemkab OKU Timur.

Read More

Sosialisasi yang secara serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia ini, dihadiri Kepala Kejaksanaan Negeri OKU Timur Suhartoyo, SH, MHum, Wakil Bupati Feri Antoni, SE, Sekda OKU Timur Drs Idhamto, Kepala Dinas PMD Yos Sugiyono serta seluruh Kepala Desa se-OKU Timur.

Kepala Kejaksanaan Negeri OKU Timur Suhartoyo mengatakan, selaku Tim pengarah di TP4D pihaknya siap memberikan pengawalan, pendampingan dan pengamanan baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan di semua Desa dalam Kabupaten OKU Timur.

“Apapun yang berkaitan dengan program pembangunan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, tetap melakukan koordinasi dan komunikasi bersama tim TP4D,” ujarnya.

Sehingga dari pelaksanaan sosialisasi dan koordinasi dilapangan nantinya dapat bersama-sama mengawal dan mengamankan akselerasi pembangunan dapat berjalan dengan baik, serta warga masyarakat dapat memperoleh hasil pembangunan sesuai sasaran.

Hal ini juga tak terlepas dari tugas dan fungsi Tim TP4D dalam memberikan penerangan hukum yang meliputi pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, pengadaan barang dan jasa hingga tertib administrasi pengelolaan dan laporan keuangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Yos Sugiyono dalam kesempatan tersebut mengatakan, Kejaksaan RI sebagai penegak hukum berperan mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional.

Baik yang berada di pusat maupun di daerah yang dilandasi dengan kegiatan sifatnya koordinasi, termasuk memberikan pengawalan, pendampingan dan pengamanan baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.

“Kami tentunya mengapresiasi kepada Kejari OKU Timur yang telah melakukan sosialisasi ini, serta dapat disikapi dengan mengupayakan pencegahan yang sifatnya preventif dan persuasif secara struktural. (Yul) 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts