Soroti Kedatangan Perumda Pasar Palembang Jaya, Kuasa Hukum P3SRS: Sosialisasi Rasa Eksekusi

Penulis: - Rabu, 16 Oktober 2024
Kuasa Hukum P3SRS Gedung Pasar 16 Ilir menyoroti agenda sosialisasi Perumda Pasar Palembang Jaya ke para kliennya.

Palembang, Sumselupdate.com – Kuasa Hukum perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS) Gedung Pasar 16 Ilir menyoroti agenda sosialisasi Perumda Pasar Palembang Jaya ke para kliennya.

Bukan tanpa sebab, agenda sosialisasi yang dilaksanakan itu dinilai semacam eksekusi putusan pengadilan.

Bacaan Lainnya

Seperti yang terpantau tadi pagi, sekitar pukul 08:00 WIB, kedatangan Perumda Pasar Palembang Jaya itu turut didampingi aparat penegak hukum.

Mulai dari aparat kepolisian dari Polrestabes Palembang, aparat TNI, serta pula dari Satpol PP Kota Palembang.

“Ini menakuti pedagang, sebab ada pengerahan aparat dari Polrestabes Palembang, TNI, dan Pol PP justru aromanya bukan sosialisasi tapi seperti eksekusi putusan pengadilan,” ucap Edi Siswanto SH MH kuasa hukum P3SRS Gedung Pasar 16 Ilir.

Baca juga: Gedung Pasar 16 Ilir Palembang Tutup, Pedagang Serbu Polda Sumsel, Ini Tuntutannya

Edi menyebut sosialisasi yang hendak dilakukan itu dalam rangka mengeluarkan para pedagang sementara waktu di relokasi guna revitalisasi Gedung yang akan dijalan PT BCR.

Terlebih menurut Edi kepada mereka pemilik dari SHM SRS kios yang ada di Gedung Pasar 16 Ilir diklaim telah hapus oleh pihak PT BCR.

Sedangkan menurut Edi hingga kini pun, belum ada putusan pengadilan yang menyebut SHMSRS yang dimiliki pedagang disebut hapus.

Baca juga: Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Demo dan ‘Usir’ PT BCR

“Yang terjadi di Pasar 16 ini bukan peristiwa kriminal tapi ini (pedagang-red) upaya dari pemilik sarusun gedung pasar 16 mempertahankan hak kemilikanya atas kios yang ada di dalam gedung pasar 16 ilir palembang “ucapnya.

Oleh sebab itu ia mempertanyakan tujuan dari pengerahan aparat dalam agenda sosialisasi Perumda Pasar Palembang Jaya dan PT BCR tersebut.

Edi juga menjelaskan alasan para pedagang juga menutup kiosnya saat didatangi oleh pihak Perumda Pasar Palembang Jaya dan PT BCR tersebut.

“Sebagai antisipasi agar jangan sampai terjadi lagi pengerusakan seperti peristiwa yang terjadi di tanggal 8 September lalu,” tegas Edi.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.