Peringati Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Sumsel Sukseskan Program 1.000 Hak Cipta Gratis se-Indonesia

Writer: - Rabu, 19 Agustus 2026
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian menyerahkan surat pencatatan hak cipta gratis kepada perajin lokal dalam rangkaian program 1.000 Pencatatan Hak Cipta Gratis Se-Indonesia di Aula Kanwil Kemenkum Sumsel, Rabu (19/8/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 25 perajin lokal di Sumatera Selatan menerima surat pencatatan hak cipta secara gratis dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Selatan.

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari gerakan nasional “1.000 Pencatatan Hak Cipta Gratis Se-Indonesia” yang digelar Kementerian Hukum RI bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026.

Read More

Surat pencatatan hak cipta diserahkan langsung Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian didampingi Area Head 3 BNI Palembang Akta Seli Tatupusa di Aula Kanwil Kemenkum Sumsel, Rabu (19/8/2026).

Maju mengatakan, pencatatan hak cipta menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari karya yang dihasilkan para kreator dan perajin lokal.

“Peringatan Hari Pengayoman ke-81 ini kami jadikan pijakan kuat untuk memperkokoh ekosistem ekonomi kreatif daerah. Sumatera Selatan dianugerahi kekayaan motif wastra dan karya seni yang luar biasa,” ujar Maju.

Menurutnya, kolaborasi Kementerian Hukum dan BNI melalui program pencatatan hak cipta gratis tersebut diharapkan dapat membantu para perajin mendapatkan perlindungan hukum terhadap karya yang mereka hasilkan.

“Melalui sinergi bersama BNI dalam program 1.000 Hak Cipta Gratis ini, kami hadir memberikan kepastian hukum yang kokoh agar karya para perajin lokal terlindungi seutuhnya dari pembajakan dan memiliki daya saing tinggi di pasar modern,” katanya.

Dari 25 penerima manfaat, perwakilan Kelurahan Tuan Kentang menjadi salah satu penerima dengan jumlah pencatatan terbanyak, yakni sebanyak 10 hak cipta motif kain.

Sementara itu, perwakilan Kampung Angkinan Sungai Lais mencatatkan sembilan hak cipta sulaman angkinan dengan motif khas daerah.

Sejumlah karya wastra Sumatera Selatan lainnya yang memperoleh pencatatan hak cipta antara lain motif Jumputan Matahari, Batik Puspa Kelana, Atap Nipah, Songket Tenun Bulu, serta Sulur Paku Pakis Palembang.

Area Head 3 BNI Palembang Akta Seli Tatupusa mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan bersama Kanwil Kemenkum Sumsel dalam memberikan perlindungan terhadap karya para perajin lokal.

Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual dapat menjadi salah satu modal bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan produk sekaligus meningkatkan kepercayaan diri dalam menjalankan usaha.

Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong semakin banyak pelaku UMKM dan kreator lokal untuk menyadari pentingnya pencatatan hak cipta atas karya yang mereka hasilkan.

Kanwil Kemenkum Sumsel mengimbau para kreator, perajin, pelaku UMKM, serta masyarakat yang memiliki karya seni dan budaya untuk aktif mencatatkan karya mereka.

Upaya tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kekayaan intelektual daerah agar dapat terus dikembangkan dan memiliki nilai ekonomi di tengah persaingan pasar yang semakin luas.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts