Soal Kewarganegaraan Arcandra, Mensesneg: Beliau Pemegang Paspor Indonesia

Minggu, 14 Agustus 2016
Mensesneg, Pratikno

Jakarta, Sumselupdate.com – Terkait beredarnya rumor tentang kewarganegaraan ganda Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, Pemerintah menyatakan yang bersangkutan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Hal ini disampaikan Mensesneg Pratikno usai mendampingi Presiden Jokowi pada acara Jambore Nasional X di Bumi Perkemahan Cibubur, Minggu (14/8).

Read More

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa beliau adalah pemegang paspor Indonesia. Saya kira cukup ya,” ujarnya.

“Jadi kami ingin tegaskan bahwa Pak Arcandra Tahar itu adalah pemegang paspor Indonesia. Beliau pas hadir masuk ke Indonesia juga menggunakan paspor Indonesia beliau, masa berlakunya sampai tahun 2017,” jelas Pratikno.

Pratikno menambahkan, Menteri ESDM dipilih presiden karena rekam jejaknya yang bagus. Presiden, lanjutnya, sangat tertarik dengan figur Arcandra karena prestasinya di luar negeri. Menurutnya, menteri bergelar PhD ini memiliki tiga paten yang telah sah, dan dua paten yang masih diproses.

Dijelaskan Pratiko, saat Presiden Jokowi mengajukan namanya dan meminta Arcandra untuk kembali ke Indonesia mengemban amanah sebagai Menteri ESDM, Arcandra menyatakan bersedia untuk pulang.

“Yang ini juga sangat penting untuk membantu negara kita, bangsa kita sendiri. Apalagi Pak Arcandra punya kualifikasi yang internasional,” katanya.

Archandra juga seorang yang memiliki rekam jejak yang hebat di perusahaannya di Amerika Serikat.

“Beliau juga punya paten karena beliau kan PhD di Ocean Engineering, yang aktif ada tiga paten yang pending masih ada dua. Nah ini Pak Presiden sangat tertarik dengan figur yang bersangkutan,” ujarnya.

“Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa beliau adalah pemegang paspor Indonesia. (Yang lain) itu nanti ditanyakan ke otoritas yang bisa menjelaskan,” tegasnya.

Untuk diketahui, Arcandra Tahar sebelumnya dikabarkan memegang dua paspor, yakni AS dan Indonesia. Hal itu sempat menjadi polemik karena Indonesia tidak mengadopsi kebijakan dwikewarganegaraan. (shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts