Jakarta, Sumselupdate.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan bea dan cukai hingga 12 November 2019 sebesar Rp 165,46 triliun. Angka ini setara 79,24% dari target APBN 2019 Rp 208, 82 triliun.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam acara pelatihan wartawan di Labuan Bajo, Rabu (13/3/2019).
“12 November total penerimaan bea cukai sebesar 79,24%,” kata Heru.
Capaian November 2019 lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun 2018 di mana secara persentase sebesar 78,11%. Untuk pertumbuhannya, realisasi November 2019 tumbuh 9,13% yoy atau lebih rendah dibanding pertumbuhan tahun sebelumnya 15,68%.
Lebih rinci, realisasi bea masuk sebesar Rp 31,41 triliun atau sekitar 80,76% dari target 2019. Angka ini lebih rendah dibanding periode yang sama 93,47%.
Sementara, realisasi cukai sebesar Rp 131,06 triliun atau setara 79,19% dari target 2019. Angka ini lebih tinggi dibanding realisasi pada periode yang sama tahun lalu 72,30%.
Kemudian, untuk bea keluar sebesar Rp 2,99 triliun atau 67,62%. Secara persentase lebih kecil dibanding periode sama tahun lalu 196,67%.
Meski demikian, Heru Pambudi mengatakan, pihaknya yakin target tersebut tercapai mengingat historis penerimaan selama ini. Di mana, penerimaan untuk cukai meningkat pesat di bulan-bulan terakhir.
“Desember nominalnya 2 bahkan 3 kalilipat daripada bulan-bulan sebelumnya. Hal ini karena memang ketentuannya membuat sistem penerimaan meningkat di bulan terakhir, akhir tahun,” kata dia.
Pihaknya juga melakukan usaha ekstra untuk mendorong penerimaan di cukai.
“Di samping penerimaan cukai kami sangat fokus extra effort baik ekspor impor termasuk cukai. Khusus cukai operasi gempur selalu kita lakukan secara serentak di Indonesia baik daerah produksi maupun konsumsi daerah peredaran,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Heru, pihaknya juga mendorong penerimaan dari bea keluar. Salah satunya, melalui verifikasi ekspor terhadap komoditas nikel. Kemudian, untuk bea masuk, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak.
“Sedangkan bea keluar saya kira pemerintah secara mendalam verifikasi terhadap berapa perusahaan-perusahaan yang melakukan ekspor misalnya komoditi nikel,” ujarnya.
“Bea masuk saya kira operasi pemberantasan penyelundupan dan penertiban impor berisiko tetap kita lanjutkan dan sekarang kita perkuat sinergi dengan Pajak,” tutup Heru. (adm3/dtc)