Bea Cukai Palembang Gagalkan Peredaran 4,4 Juta Batang Rokok Ilegal

Writer: - Jumat, 19 September 2025
Barang bukti barang rokok ilegal yang diamankan oleh Bea Cukai (Sumselupdate.com/ Ist)

Palembang, Sumselupdate.com — Bea Cukai Palembang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal. Sebanyak 4.440.780 batang rokok tanpa pita cukai disita dalam operasi penindakan di sebuah gudang ruko di Jalan Bukit Baru, Palembang, Jumat (12/9/2025).

Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Nazwar, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Informasi kemudian ditindaklanjuti melalui analisis, pembagian tim, hingga penelusuran lapangan.

Read More

“Setelah memastikan adanya aktivitas bongkar muat mencurigakan, tim bergerak ke lokasi dan melakukan pemeriksaan dengan disaksikan pemilik gudang. Dari hasil pemeriksaan ditemukan ratusan karton berisi rokok tanpa pita cukai, totalnya mencapai 4,4 juta batang,” ujarnya.

Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp6,1 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp3,3 miliar.

Nazwar menegaskan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

“Produsen resmi yang taat membayar cukai dirugikan karena produk ilegal dijual lebih murah,” tegasnya.

Atas temuan ini, para pelaku diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2007 serta UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Bea Cukai Palembang kini berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Nazwar menambahkan, pihaknya berkomitmen terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat kerja sama dengan instansi terkait guna memperketat jalur distribusi barang kena cukai.

“Penindakan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai dalam menjaga kepatuhan di bidang cukai sekaligus melindungi pasar dari praktik persaingan tidak sehat. Upaya peredaran rokok ilegal akan terus kami tindak tegas,” pungkasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts