Sekayu, Sumselupdate.com — Perkara ledakan sumur illegal drilling di wilayah perkebunan HGU PT Hindoli silih berganti setiap hari. Bahkan, tak terhitung ledakan dahsyat yang hingga memakan korban pun tidak luput dari amukan kobaran api bercampur minyak mentah.
Lagi dan lagi, tidak jauh dari lokasi sebelumnya, ledakan kembali menjalar di pintu air 7, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Sehari sebelumnya juga terjadi insiden yang sama di lokasi yang tak jauh dari titik tersebut. Pada insiden sebelumnya, pemilik sumur disebut-sebut sebagai keluarga “orang kuat” di Muba.
“Polisi tidak bakal berani mengambil tindakan, pemilik sumur tersebut kan orang kuat dekat dengan lingkaran kekuasaan. Dan kami curiga ada main mata dalam hal ini,” kata seorang pekerja yang mengaku bernama Mat kepada awak media di lokasi kejadian.
Menurut dia, meskipun ada tindakan hukum, tersangkanya pasti diambil dari pekerja yang seolah-olah menjadi pemilik sumur.
“Namanya pengantin, Pak, mereka dibayar untuk menjalani hukuman. Begitulah enaknya punya duit banyak,” kata pria yang mengaku sudah lebih dari satu tahun menggantungkan hidup keluarganya di kawasan pertambangan minyak ilegal PT Hindoli tersebut.
Rumor istilah “pengantin” atau dengan kata lain peran pengganti memang sudah familier dalam lingkaran perkara illegal drilling.
Sementara Polres Muba dalam siaran persnya merilis dugaan awal. Disampaikan Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahaean, kebakaran tersebut berasal dari percikan api mesin sedot yang menyambar ke sumur minyak ilegal sehingga menimbulkan kobaran api.
“Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa dan api sudah berhasil dipadamkan,” kata Hutahaean, Jumat (19/9/2025).
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada korban luka maupun kerugian material dari kejadian tersebut.
“Identitas pemilik sumur minyak ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan (lidik),” ujarnya.
Hutahaean juga mengungkapkan, saat ini polisi tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Tentunya kejadian ini berpotensi menimbulkan dampak lanjutan, termasuk kemungkinan kebakaran susulan dan gangguan lingkungan akibat pencemaran dari sumur minyak ilegal,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring lokasi TKP untuk mencegah kebakaran kembali, serta menelusuri siapa pemilik sumur minyak ilegal tersebut. Selanjutnya, perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
“Kasus kebakaran sumur minyak ilegal ini menjadi perhatian serius Polres Muba, mengingat aktivitas illegal drilling masih marak terjadi dan sering menimbulkan ancaman keselamatan serta kerusakan lingkungan,” tandasnya. (**)











