Sekayu, Sumselupdate.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Keluang, Musi Banyuasin (Muba), membantah keras isu yang menuding adanya penerimaan setoran dari mafia illegal refinery dan drilling.
Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka dalam penegakan hukum dan pemberantasan praktik pengeboran serta penyulingan minyak ilegal yang berpotensi menimbulkan bencana.
Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armita Siahaan, melalui Kasi Humas Polres Muba Iptu S Hutahean, SE menyatakan tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan bertolak belakang dengan upaya nyata yang telah dilakukan jajarannya selama ini untuk menindak praktik-praktik ilegal di wilayah hukum Keluang.
“Kami membantah tegas tudingan itu. Justru kami bersama tim gabungan terus bergerak melakukan upaya penertiban, bahkan penindakan terhadap pelaku yang terbukti melanggar hukum,” ujar Kasi Humas Polres Muba.
Dalam beberapa waktu terakhir, Polsek Keluang aktif turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan langsung kepada para pemilik usaha penyulingan minyak ilegal.
Selain memberikan peringatan, pihak kepolisian juga menyampaikan konsekuensi hukum yang akan dihadapi jika aktivitas tersebut tetap dijalankan.
“Sejumlah lokasi sudah kita datangi, dan kepada para pemiliknya sudah saya sampaikan secara langsung oleh Kapolsek dan jajarannya bahwa kegiatan ini melanggar hukum dan berisiko tinggi menimbulkan kerusakan lingkungan, serta membahayakan keselamatan masyarakat,” jelasnya.
Tidak hanya sebatas imbauan, Polsek Keluang juga telah mengambil langkah konkret dengan mengamankan para pelaku yang terlibat dalam aktivitas pengeboran ilegal yang menyebabkan kebakaran. Kasus-kasus ini telah ditindaklanjuti dan saat ini dalam proses hukum.
“Tindakan tegas sudah kami ambil. Beberapa pelaku sudah kita proses secara hukum. Ini bukti nyata bahwa kami tidak kompromi terhadap kegiatan ilegal ini,” tegasnya.
Kasi Humas menambahkan kegiatan ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan jiwa masyarakat sekitar.
Ia menyebut, kebakaran, longsor, hingga pencemaran tanah dan air kerap menjadi dampak lanjutan dari pengeboran ilegal yang tidak sesuai standar keselamatan.
“Kami harap masyarakat ikut andil menjaga wilayah ini dari praktik-praktik yang membahayakan,” tutupnya.
(**)











