Simpan Shabu, Petani di Lahat Ini Ditangkap Aparat

Sabtu, 4 Desember 2021
Tersangka Jhon Hendrik diamankan Satres Narkoba Polres Lahat karena kedapatan menyimpan shabu.

Laporan: A Putra

Lahat, Sumselupdate.com – Jhon Hendrik (38), warga Desa Serambi, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tak berkutik saat ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Lahat.

Read More

Pria yang berprofesi sebagai petani tersebut kedapatan oleh anggota memiliki dan membawa narkotika jenis shabu.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Kasi Humas Iptu Sugianto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Liespono membenarkan telah mengamankan seorang warga Kecamatan Jarai terkait kepemilikan shabu.

“Waktu kejadian sekitar pukul 14.30 WIB, 2 Desember 2021. TKP Desa Benua, Kecamatan Pajar Bulan,” kata Aiptu Liespono, Sabtu (4/12/2021).

Dikatakan Liespono, Jhon Hendrik ditangkap di pinggir jalan Desa Benua Raja sedang duduk.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan, alhasil didapati barang bukti satu paket kecil serbuk kristal terbungkus plastik klip transparan di genggaman tangan sebelah kiri Jhon Hendrik.

“Selain satu paket, petugas juga menemukan tujuh paket sedang dan tiga paket kecil diduga narkotika jenis shabu dan ditemukan lagi oleh petugas di dalam bungkus rokok surya serta di saku celana bagian depan petugas juga mendapati 24 paket kecil,” jelas Liespono.

Masih disampaikan Liespono, dari hasil penggeledahan tersebut diakui oleh tersangka barang bukti tersebut merupakan milknya.

“Total keseluruhan barang bukti seberat shabu 11,8 (sebelas koma delapan) gram, tersangka berstatus sebagai pengedar dan masih terus didalami oleh Satres Narkoba,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts