Palembang, Sumselupdate.com – Ulah Bobi Anggara Putra (19), warga Desa Srinanti, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI, tergolong nekat.
Bagaimana tidak, tersangka yang tercatat sebagai mahasiswa PTS di Kota Palembang ini nekat menyimpan senjata api (senpi) rakita.
Akibat ulahnya ini ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Minggu (8/1/2017).
Namun dalam penyergapan itu, tersangka harus merasakan perihnya timah panas petugas di bagian kakinya lari saat akan diciduk.
Berdasarkan informasi dihimpun, penangkapan Bobi bermula ketika petugas mendapat informasi dari warga jika pelaku menyimpan barang berbahaya.
Mendapat informasi ini petugas melakukan penyelidikan. Petugas pun mencegat pelaku saat berada di Jalan A Yani, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu I.
Melihat petugas Bobi berusaha melarikan diri, namun berkat kesigapan petugas Bobi berhasil diamankan setelah dilumpuhkan sebutir timah panas dikaki kanannya.
“Tadi pagi senpi itu dititipkan kakak dan saya simpan di dalam jaket,” kata dia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Prasetijo Utomo didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Hans Rahmatullo menerangkan, penangkapan pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku menyimpan senjata api rakitan.
Sesuai instruksi pimpinan, menurut dia, petugas melakukan penyelidikan. Benar saja saat digeledah petugas menemukan senpira jenis revolver beserta tiga butir amunisi di balik jaket tersangka.
“Tersangka masih akan kita lakukan pemeriksaan untuk pengembangan asal senpi dan amunisi tersebut,” terangnya. (tra)











