Sidang OTT Muba, Terdengar Zoom Lagu ‘Cicak  Cicak di Dinding’

Kamis, 3 Februari 2022
Jaksa KPK menghadirkan lima saksi, yakni Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex, Plt Bupati Muba Beni Hernedi, Sekda Muba Apriyadi, Mursyid ajudan Bupati Muba, dan Rangga Perdana Putra protokoler Setda Muba.

Palembang, Sumselupdate.com – Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa empat paket proyek Dinas PUPR Kabupaten Muba dengan agenda mendengarkan keterangan lima orang saksi, terus berlanjut hingga Kamis (3/2) malam di Pengadilan Tipikor Palembang.

Dalam kasus yang menjerat terdakwa Suhandy itu, jaksa KPK menghadirkan lima saksi, yakni  Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex, Plt Bupati Muba Beni Hernedi, Sekda Muba Apriyadi, Mursyid ajudan Bupati Muba, dan Rangga Perdana Putra protokoler Setda Muba.

Pantauan di lokasi, suasana tampak mencair ketika Jaksa penuntut dari KPK sedang bertanya kepada saksi yang dihadirkan, tiba-tiba salah satu peserta sidang yang ikut dari zoom memutarkan lagu anak-anak Cicak Cicak di Dinding. 

Seketika tampak hakim yang diketuai Abdul Azis, SH, MH dan beberapa peserta sidang tertawa dan tim teknis segera mematikan microphone peserta sidang yang ikut secara virtual.

Advertisements

Diketahui, kelima saksi yang dihadirkan oleh tim JPU KPK RI guna mengungkap sejumlah aliran dana yang diterima yang diberikan oleh terdakwa Suhandy selaku kontraktor pemenang proyek PT Selaras Simpati Nusantara kepada petinggi di Kabupaten Muba, termasuk tiga tersangka lainnya yakni Dodi Reza Alex, Herman Mayori serta Eddy Umari. (ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.