Sidang OTT Muba, Terdengar Zoom Lagu ‘Cicak  Cicak di Dinding’

Kamis, 3 Februari 2022
Jaksa KPK menghadirkan lima saksi, yakni Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex, Plt Bupati Muba Beni Hernedi, Sekda Muba Apriyadi, Mursyid ajudan Bupati Muba, dan Rangga Perdana Putra protokoler Setda Muba.

Palembang, Sumselupdate.com – Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa empat paket proyek Dinas PUPR Kabupaten Muba dengan agenda mendengarkan keterangan lima orang saksi, terus berlanjut hingga Kamis (3/2) malam di Pengadilan Tipikor Palembang.

Dalam kasus yang menjerat terdakwa Suhandy itu, jaksa KPK menghadirkan lima saksi, yakni  Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex, Plt Bupati Muba Beni Hernedi, Sekda Muba Apriyadi, Mursyid ajudan Bupati Muba, dan Rangga Perdana Putra protokoler Setda Muba.

Read More

Pantauan di lokasi, suasana tampak mencair ketika Jaksa penuntut dari KPK sedang bertanya kepada saksi yang dihadirkan, tiba-tiba salah satu peserta sidang yang ikut dari zoom memutarkan lagu anak-anak Cicak Cicak di Dinding. 

Seketika tampak hakim yang diketuai Abdul Azis, SH, MH dan beberapa peserta sidang tertawa dan tim teknis segera mematikan microphone peserta sidang yang ikut secara virtual.

Diketahui, kelima saksi yang dihadirkan oleh tim JPU KPK RI guna mengungkap sejumlah aliran dana yang diterima yang diberikan oleh terdakwa Suhandy selaku kontraktor pemenang proyek PT Selaras Simpati Nusantara kepada petinggi di Kabupaten Muba, termasuk tiga tersangka lainnya yakni Dodi Reza Alex, Herman Mayori serta Eddy Umari. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts