Sidak Polsek dan Pos Laka, Propam Polda Sumsel Temukan Banyak Pelanggaran

Kamis, 3 Februari 2022
Kabidpropam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin sidak ke Polsek dan Pos Laka yang ada di Kota Palembang

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com — Secara mengejutkan Propam Polda Sumsel melakukan sidak di sejumlah polsek dan pos Laka yang ada di Palembang.

Read More

Setidaknya ada dua Polsek dan satu pos Laka yang diperiksa yakni di Polsek Ilir Timur 1, Polsek Ilir Barat 1 Palembang, dan Pos Laka 602 Pakjo.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kabidpropam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin didampingi Kasubid Wabprof Akbp Rizvy Quesweni SH dan Kasubag Renmin Kompol Agus Slamet berjalan lancar. Dalam sidak itu, tim menemukan banyak pelanggaran.

Seperti di Polsek Ilir Timur I Palembang, pihaknya menemukan empat personil yang KTA habis masa berlaku, tiga personil ditemukan SIM habis masa berlaku, buku mutasi penjagaan yang tidak ada tanda tangan oleh Kapolsek, dan jumlah tahan titipan JPU melebihi Kapasitas/overload.

Sementaradi Polsek Ilir Barat I Palembang, petugas propam Polda Sumsel menemukan personil yang menjaga tahanan hanya satu orang, buku mutasi tahanan kosong tidak di tanda tangan Kapolsek, SOP jaga tahanan dan besuk tahanan tidak ada, serta barang bukti motor tidak di label sesuai nomor laporannya.

Kombes Pol Agus saat melakukan sidak

Dan di tempat terakhir yakni di Pos Laka Lantas 602 Pakjo Palembang, dua Personil yang bertugas di Pos tidak menggunakan baju dinas lengkap dan juga tempat penyimpanan barang bukti motor tidak di lebel nomor laporan, dan kondisi kantor ruangan kotor.

“Dari hasil yang kita lakukan dapat digunakan untuk mewujudkan program Kapolri Polri Presisi. Tindak lanjut dari temuan Kita ini akan disampaikan kepada para Kapolsek, para Kanit Polsek dan diminta diberikan penekanan seperti pedomani JOB Discripsion. Kapolsek dan para Kanit, pahami benar SOP masing-masing. Tupoksi Kapolsek dan Kanit, sesuiakan tugas dengan rengiat tahunan bulanan dan jelas target Kinerja,” tegas Kabidpropam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin kepada wartawan, Kamis(3/2/2022).

Ia berharap bagi petugas yang melanggar bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat dan hindari argumen yang tidak sehat laksnakan tugas dengan profesional.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts