Palembang, Sumselupdate.com – Sidang dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa empat paket proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2021 dengan tiga terdakwa Bupati Muba nonaktif, Dodi Reza Alex, Kadis PUPR, Herman Mayori, Kabid PUPR, Eddy Umari kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Rabu (23/3/2022)
Di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Yoserizal, SH, MH, JPU KPK menghadirkan enam orang yang semuanya pegawai Dinas PUPR Muba.
Adapun nama saksi yang dihadirkan JPU KPK, Daud Amri, Hendra Okta Reza, Ardiansyah, Fran Sapta Edwar, Suhendro, dan Dian Pratama Putra.
Hingga berita ini diturunkan Jaksa KPK masih mencecar sejumlah pertanyaan kepada para saksi. (ron)