Sidak Ratu Dewa, Kendaraan di Setda Palembang Tunggak Pajak hingga 11 Tahun

Writer: - Selasa, 28 April 2026
Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat melakukan sidak kendaraan di halaman Setda, Selasa (28/4/2026). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menemukan kendaraan yang menunggak pajak hingga 11 tahun saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di halaman parkir Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Selasa (28/4/2026).

Sidak dilakukan usai kegiatan distribusi blangko verifikasi dan validasi data kendaraan bermotor di Ruang Rapat Parameswara. Dalam pengecekan acak tersebut, ditemukan tiga kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak, dengan salah satunya menunggak lebih dari satu dekade.

Read More

“Dari hasil pengecekan tadi, ada tiga kendaraan yang menunggak pajak. Bahkan, satu di antaranya sudah 11 tahun belum dibayarkan,” ujar Ratu Dewa.

Ia menilai temuan ini mencerminkan masih rendahnya tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Kota Palembang, meskipun jumlah kendaraan terus meningkat setiap tahun.

Berdasarkan data, jumlah kendaraan di Palembang mencapai sekitar 1,6 juta unit pada 2024 dan meningkat menjadi 1,7 juta unit pada 2025. Namun, tingkat kepatuhan pembayaran pajak baru berada di kisaran 36 persen.

Menurutnya, jika tingkat kepatuhan dapat ditingkatkan hingga 80 persen, maka potensi pendapatan daerah akan jauh lebih optimal, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

“Kalau kepatuhan meningkat, tentu akan sangat membantu pembiayaan pembangunan kota,” katanya.

Untuk meningkatkan kepatuhan, Pemerintah Kota Palembang bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan mempercepat validasi data kendaraan bermotor.

Langkah ini akan melibatkan aparat hingga tingkat bawah, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW, guna menelusuri kendaraan yang belum membayar pajak.

“Kita akan sisir sampai ke tingkat bawah, dicek satu per satu, sehingga data kendaraan yang menunggak bisa diketahui dengan jelas,” tegasnya.

Selain masyarakat umum, Ratu Dewa juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kendaraan dinas tertib administrasi dan tidak menunggak pajak.

“Kendaraan dinas harus menjadi contoh. Saya minta segera dilakukan verifikasi dan dipastikan semuanya taat pajak,” ujarnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts