Palembang, sumselupdate.com – Narkoba jenis shabu seberat 6,5 Kilogram (Kg), hasil ungkap kasus dari lima orang tersangka pengedar di jalan Psi Lautan, lorong Cek Latah, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, dan jalan Syeh A Somad, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, di musnahkan jajaran Satres Narkoba unit I Polrestabes Palembang.
Pemusnahan barang bukti dengan cara diblender ini, dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, di dampingi Kanit Narkoba unit I Iptu Dian Idaman, pada Selasa (24/10/2023) siang.
Masing-masing lima orang pengedar Narkoba jenis Shabu dengan barang bukti (BB) seberat kurang lebih 6,5 kilogram (kg), berinisial DN, FH, JA, AD (wanita), dan MI. Mereka di tangkap di dua lokasi yaitu Jalan PSI Lautan, Lorong Cek Latah, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, pada Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 07.00 WIB. Dan di Jalan Syeh A Somad, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, pada Kamis (12/10/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.
“Mereka ini merupakan penjual dan pengedar Narkoba. Untuk sekarang ini masih ada beberapa DPO yang masih dalam pengejaran anggota Satres Narkoba. Kita harapkan para DPO ini dapat tertangkap dalam waktu sesingkat-singkatnya,” tegas Kombes Pol Harryo Sugihhartono, di wawancarai wartawan usai acara pemusnahan barang bukti Narkoba.
Dalam pemusnahan sendiri, lanjut Kombes Pol Harryo, di saksikan pihak Kejaksaan hingga Labfor Polda Sumsel untuk melakukan tes terhadap barang bukti.
Baca juga: Edarkan Shabu-Shabu di Muaraenim, Warga Prabumulih Digelandang Petugas
“Kita melakukan pemusnahan, sesuai dengan keputusan pengadilan mengenai pemusnahan barang bukti. Sehingga dengan adanya pemusnahan ini barang bukti tidak bisa disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak berkepentingan,” terangnya.
Tertangkapnya para tersangka, menurut Kapolrestabes Palembang, berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering dilakukannya transaksi jual beli Narkoba.
Baca juga: Kurir Shabu 14 Paket Divonis Penjara
“Atas pengungkapan kasus Narkoba yang berhasil anggota lakukan tersebut, Polrestabes Palembang sudah berhasil menyelamatkan 32.500 jiwa,” pungkasnya. (**)











