Laporan: Rahmat Agusman
Martapura, Sumselupdate.com – Betapa pedihnya apa yang dialami gadis belia sebut saja Bunga (13) yang tinggal di Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur ini. Pasalnya, ia harus kehilangan satu-satunya mahkota berharga miliknya sejak dini.
Kejadian pelik ini harus ia rasakan setelah FS (38) yang diketahui tercatat sebagai warga di Desa Keromongan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur menggagahi bunga.
Peristiwa pahit tersebut bermula pada April dan Juni 2023, dimana modus pelaku saat itu mengajak bunga ke rumahnya lalu menunjukan video dewasa. Tak lama setelah itu pelaku langsung melancarkan niat busuknya.
“Pada saat itu juga pelaku langsung menyetubuhi korban dua kali dan melakukan perbuatan pencabulan lima kali,” ujar Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, Sik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH, MH. Kamis, (6/7/2023).
Bunga yang mengalami trauma dan nyeri pada bagian kemaluannya itu menceritakan kelakuan FS ke orang tuanya. Bak menelan pil pahit, orang tua bunga yang mendengar hal itu langsung melaporkan apa yang dialami gadis kecilnya itu ke Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur.
Berdasarkan aduan orang tua korban, lalu tim unit PPA Satreskrim Polres OKUT langsung memburu pelaku penyimpangan orientasi seksual ini. Tepat pada, Rabu, (5/7/2023) sekitar pukul 22.30 Wib pelaku berhasil diamankan aparat di rumahnya di dusun tebat sari, kelurahan dusun Martapura, OKU Timur.
Yang lebih mengejutkan lagi, ternyata pelaku ini tercatat sebagai pegawai honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) pemkab OKU Timur.
Atas kelakuan bejatnya tersebut, FS dan sejumlah pakaian korban sebagai barang bukti diamankan tim unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur. (**)