Uang Rp550 Juta dan Emas Digasak Maling, Pelaku Ditangkap Saat Berfoya-Foya di Palembang

Kamis, 6 Juli 2023
Pelaku dan barang bukti diamankan polisi.

Laporan: A Putra

Lahat, Sumselupdate.com – Tiga orang pelaku pencurian rumah di Kabupaten Lahat ditangkap Satreskrim Polres Lahat, nilai yang dicuri fantastis, mencapai Rp670 Juta Rupiah.

Bacaan Lainnya

Pencurian itu terungkap, setelah korban melapor ke Polisi, bahwa dirumahnya terjadi pencurian uang tunai sebesar Rp550 Juta dan perhiasan emas berbentuk koin 1901.

Berdasarkan bukti CCTV, akhirnya Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat, dapat mengantongi identitas pelaku, dan melakukan pengejaran terhadap dua pelaku inisial NS Warga Kelurahan Gunung Gajah Lahat dan AO Warga Kelurahan Kota Jaya Lahat, dan pelaku berhasil ditangkap di Kota Palembang.

“Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Kota Palembang, dengan barang bukti yang ada pada pelaku sebesar Rp17.351.000, turut diamankan pula barang bukti diduga Narkotika Jenis Sabu dari tangan kedua pelaku,” kata AKBP S Kunto Hartono, Kapolres Lahat saat Press Conference di Mapolres Lahat, Rabu (05/07/2023).

Kunto menyebut, dari tertangkapnya dua pelaku itu, dilakukan pengembangan, dan ternyata ada satu pelaku lagi inisial MH, Warga Warga Perumahan Griya Revari, Gang Mangga II, Desa Ulak Lebar Kecamatan Lahat Kota Kabupaten Lahat.

“Pelaku MH ditangkap di kediamannya, bersamaan dengan itu, turut diamankan badang bukti berupa uang tunai sebesar Rp440 Juta, dan gelang emas berbentuk koin 1901,” tutur dia.

Dikatakan Kunto, total kerugian keseluruhan ditaksir mencapai Rp670 Juta.

“Satreskrim Polres Lahat berhasil mengamankan pelaku dengan cepat, kejadian pencuriannya terjadi pada Tanggal 22 Juni 2022, Pukul 02:30 WIB, dan pelaku berhasil ditangkap di Hotel Amaris Palembang pada Tanggal 23 Juni 2023, Pukul 10:15 WIB. Dalam Satu kali 24 jam, Satreskrim Polres Lahat berhasil menangkap pelaku,” ujar dia.

Modus pelaku, dikatakan Kunto, salah seorang pelaku Inisial NS, merupakan tetangga korban Warga Kelurahan Gunung Gajah. Melihat pemilik rumah tidak ada ditempat, mereka melancarkan aksinya pada dini hari, saat rumah dalam keadaan sepi.

“Dua pelaku itu menghabiskan uang hasil curian dengan berfoya foya, membeli Narkotika, menginap di hotel dan main judi slot. Sehingga menghabiskan uang sebesar sekitar Rp93 Juta dalam waktu semalam,” terangnya.

Sementara itu, diakui Dedi keluarga korban, saat kejadian, memang rumah dalam keadaan sepi, hanya ada orang tua, yakni saudari dari ibunya di rumah.

“Di rumah hanya ada ayuk ibu saya, dia tidakĀ  tahu kalau ada pencurian. Besok ibu pulang, mendapati ada yang hilang di dalam kamar, uang sebesar Rp 550 Juta dan emas. Alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap dalam 1 kali 24 jam,” pungkas dia. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.