Serang Petugas Pakai Sajam, Pelaku Penganiaya Kades Didor Tim Landak

Kamis, 30 Juni 2022
Pelaku saat mendapatkan perawatan medis.

Laporan : Marwan Ashari

Muarabeliti, Sumselupdate.com Lantaran menyerang petugas pakai sajam saat akan ditangkap, Zainal Arpan (50) warga Desa Sukaraya Baru Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas (Mura) di pelor petugas, Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pelaku ditangkap petugas setelah sempat buron karena melakukan penganiayaan terhadap Kepala Desa Sukaraya Lama (36) warga Dusun III Desa Sukaraya Baru Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Mura.

Tersangka ditangkap petugas saat sedang pulang ke rumahnya sesuai dengan LP/ B-16 / IV / 2022 / SUMSEL / MURA / Sek. Terawas, tanggal 14 April 2022.

Peristiwa terjadi Kamis (14/4/2022) sekitar pukul 11.30 wib  di Desa Sukaraya Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Mura.

Barang bukti

Bermula dari pelaku  mendatangi korban. Kemudian pelaku  bertanya kepada korban “Mengapa ditebas lahan ini”.

Dijawab oleh korban, “Ini lahan aku nian, aku beli, surat ado”. 

Tak lama kemudian korban berlari ke
arah dalam lahan dikejar oleh pelaku hingga korban  terjatuh. Kemudian korban berdiri kembali, lalu pelaku  menusuk korban pada bagian dada.
Atas kejadian tersebut korban  mengalami luka tusuk pada bagian dada.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH, mengatakan Tim Landak Satreskrim Polres Mura mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang pulang dan berada di rumahnya yang terletak di Desa Sukaraya Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Mura.

Mendapatkan informasi tersebut Tim Landak langsung berkumpul dan langsung berangkat menuju Desa Sukaraya Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Mura  dipimpin oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Mura  Ipda  Niko Rosbarinto, SH.

Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melawan. Pelaku mengeluarkan dan  mengacungkan sebilah senjata tajam jenis pisau yang dipegang dengan menggunakan tangan sebelah kanan dan langsung menyerang ke arah petugas.

Kemudian Petugas langsung melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan. Kemudian Petugas langsung melumpuhkan pelaku dengan menembak pada bagian kaki sebanyak satu kali dan pada bagian perut sebanyak satu kali.

Akibat dari tindakan melumpuhkan tersebut pelaku dibawa ke Puskemas Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Mura untuk dilakukan pengobatan. Setelah pengobatan pelaku di bawa Ke Polres Mura untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.