Palembang, Sumselupdate.com – Dalam hitungan satu menit, Agung (21) bersama keluarganya kompak melakukan aksi kejahatan.
Buktinya, bersama tiga sepupunya, Agung berhasil menggasak tujuh sepeda motor dalam waktu sebulan.
Tersangka Agung berhasil ditangkap Jatanras Polda Sumsel di rumahnya yang berada di Desa Srimarti, Kampung Bali, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (12/7) dini hari.
Menurut keterangan tersangka Agung, ia hanya bertugas sebagai pengintai setiap beraksi di tujuh tempat berbeda.
Sementara pemetik diperankan tiga pelaku lain yakni sepupunya menggunakan kunci T.
“Kami masih satu keluarga, sepupu. Saya cuma intai dari jauh, kalau aman baru menghubungi yang lain untuk metiknya,” kata tersangka Agung, saat dihadirkan di Mapolda Sumsel, Rabu (13/7).
Menurutnya, saat beraksi dirinya hanya membutuhkan waktu satu menit untuk merusak kunci kontak motor yang sudah diincarnya.
Seluruh motor yang berhasil dicuri langsung dibawa ke desa mereka, selanjutnya dijual ke pemesan dan masing-masing pelaku mendapatkan Rp. 600 ribu per unit.
“Baru sebulan dapat tujuh motor, semuanya dicuri di Palembang, ada di parkiran, Pasar Cinde, Indomaret sama Alfamart,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol DTM Silitonga mengatakan, dugaan sementara para pelaku merupakan komplotan curanmor yang sudah lama beraksi di wilayah Banyuasin dan Palembang.
Dari penangkapan itu juga, sambung dia, dibuktikan dengan ditemukannya sepucuk senjata api rakitan (Senpira) dan dua butir peluru yang ditemukan saat penggeledahan di rumah pelaku SR (DPO).
“Tersangka Agung diringkus dari pengembangan keterangan seorang pelaku lain yang lebih dulu ditangkap bernama Adi Saputra. Sementara dua sepupunya masih dinyatakan buron, berinisial SR dan WY,” tutupnya. (Man)











