DPO 7 Tahun Rampok Mobil Travel Diringkus

Rabu, 13 Juli 2016
Tersangka Askari alias ANDOL (34)

Muarabeliti, Sumselupdate.com – ‎Setelah 7 tahun menghindar dari kejaran petugas, tersangka kasus pencurian disertai kekerasan (Curas) penumpang mobil Travel, Rabu (13/7) sekitar pukul 01.00 WIB diringkus Sat Reskrim Polres Mura.

Askari alias ANDOL (34) warga Kelurahan Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, sesuai dengan LP No. LP/B-60/VI/2009/Muara Rupit,19 Juni 2009 dengan korban ANDRI.

Read More

Peristiwa perampokan tersebut terjadi 19 Juni 2009‎ sekitar pukul 02.00 WIB di Jalinsum Desa Maur, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Bermula dari korban mengendarai mobil Travel dari arah Lubuklinggau menuju ke Rupit. Sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mobil yang dikendarai korban terkena paku sehingga langsung berhenti akibat bannya kempes. Diduga ranjau itu disebar oleh pelaku.

Melihat mobil berhenti tersangka bersama teman-temannya dan menodong sopir tadi. Kemudian tersangka bersama teman-temannya langsung mengambil barang-barang milik penumpang Travel. Setelah itu barang-barang tadi dibawa ke Desa Maur untuk dibagi.

Kapolres Mura, AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Dwi Darma, mengatakan penangkapan terjadi setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa tersangka yang selama ini kabur sudah kembali ke rumah orang tuanya di Kelurahan Muara Beliti.

Mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya petugas langsung melakukan penggerebekan saat tersangka sedang berada di rumah. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan.

“Kemudian tersangka langsung dibawa ke Mapolres Mura. Saat dimintai keterangan tersangka mengakui perbuatannya,” jelasnya.(Ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts