Palembang, Sumselupdate.com – Karena menyembunyikan ganja di dalam bungkus rokok, seorang pria yang bekerja sebagai tukang las bernama Bambang (30) ditangkap polisi.
Kini, warga Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapi harus mendekam di balik prodeo Polsek Kertapati Palembang, Minggu (18/9/2016).
Informasi dihimpun, tersangka diamankan saat Polsek Kertapati Palembang tengah menggelar razia rutin di Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang.
Saat itu, tersangka yang tengah melintas dicurigai petugas dan dilakukan penggeledahan. Namun saat digeledah, petugas menemukan 2 linting ganja yang di masukkan ke dalam bungkus rokok.
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kertapati Palembang dan tengah diproses,” ungkap Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara. (Man)











