Selain Shabu, dari Dua Orang Ini Polisi Juga Amankan Belasan Unit Ponsel

Minggu, 4 Februari 2018
Tersangka Sujarwo Hadi Kusuma dan Yahya Munajat.

PALI, Sumselupdate.com – Tanpa bisa berkutik Sujarwo Hadi Kusuma (39) dan Yahya Munajat (32) warga Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI digelandang ke Mapolsek Penukal Abab lantaran diduga merupakan pengguna dan pengedar narkoba.

Kedua tersangka yang berprofesi sebagai pedagang itu diamankan anggota Polsek Penukal Abab dari rumah tersangka Sujarwo, Kamis (1/2) lalu.

Read More
Barang bukti ponsel.

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Acep Yuli Sahara, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Lalu pihaknya mulai melakukan penyelidikan dan penggrebekan.

“Dari hasil penggrebekan dan penggeledahan diamankan dua orang pelaku berikut barang bukti dua paket shabu, timbangan digital, alat isap shabu dan 16 unit ponsel serta uang Rp7,6 juta diduga hasil penjualan narkoba,” katanya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts