Sekda Muba Lantik 11 Pejabat ASN dan Tiga Lulusan STTD

Jumat, 26 Oktober 2018
Sekda Muba Drs H Apriyadi, MSi melantik sembilan pejabat fungsional, dua pejabat struktural, dan tiga orang lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat di ruang Sekda Muba, Jumat (26/10/2018)

Sekayu, Sumselupdate.com – Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Drs H Apriyadi, MSi melantik sembilan pejabat fungsional, dua pejabat struktural, dan tiga orang lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

Pelantikan yang digelar di ruang Sekda Muba, Jumat (26/10/2018), dihadiri para Asisten, Kepala BKPSDM, kepala BPKAD, Kadishub, Plt Kepala Dinkes, dan Kabag Layanan Pengadaan.

Read More

Dari data pejabat yang dilantik Oktarizal, SE sebagai Camat Lalan, Nurmilah, SIP sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba.

Hendri Pratama, AMKep dan Hendra Irawan, AMKep sebagai fungsional perawat. dr Arief Ismail Khalik, SPb dan dr Amsal Februanto Sinaga, SPb sebagai fungsional dokter.

Dela Arnyta AMG sebagai fungsional nutrionis, Wili Prana Jaya, SMF sebagai fungsional asisten apoteker, Wendyanto SE sebagai fungsional (ahli muda) Pengelola Barang dan Jasa.

Andi Candra ST sebagai fungsional (ahli pertama) Pengelola Barang dan Jasa, Sandey Rolas ST sebagai fungsional (ahli pertama) Pengelola Barang dan Jasa bertugas di Bagian Unit Layanan Pengadaan Setda Muba.

Sedangkan ASN yang dilantik lulusan dari STTD yaitu, Rosiana Wulandari SST (SD), Wahyu Nur Chidayat SST(SD) dan Sholehamal Galang Surya Aji SST (SD) ditugaskan di Dinas Perhubungan Kabupaten Muba.

Dalam pelantikan tersebut, Sekda Muba mengatakan, dengan dilantik dan pengambilan sumpah jabatan ini, maka pegawai dan pejabat yang dimaksud setuju dan mau bekerja demi melayani masyarakat sudah menjadi tanggung jawab pegawai.

“Jika ingin menjadi ASN yang baik dan profesional, maka pahami dulu payung hukum yang mengatur manajemen ASN. Jangan sampai ASN tidak tahu, dan tidak memahami undang undang tentang manajemen ASN,” ujar Apriyadi. (est)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts