Muaraenim, sumselupdate.com – Sat Narkoba Polres Muaraenim Polda Sumsel kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan di depan sebuah bengkel di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim, Kamis, (15/8/2024).
Informasi dihimpun tersangka yang diamankan berinisial A (37), warga Desa Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim.
Kapolres Muaraenim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Narkoba AKP Halim Kesumo didampingi oleh Kasi Humas Polres Muaraenim AKP RTM Situmorang, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
“Kami menerima laporan bahwa berlokasi di sebuah bengkel pinggir Jalan Lintas Sumatera, Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim sering menjadi tempat transaksi narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, petugas Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan. Setelah memantau aktivitas di sekitar lokasi yang dilaporkan, petugas berhasil menangkap tersangka A di depan bengkel di Desa Simpang Tanjung,” ungkapnya, Senin (26/08/2024) dalam keterangan persnya.
Saat dilakukan penggeledahan, kata Kasat petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam satu buah plastik klip bening dari tangan kanan tersangka.
Baca juga : Petugas Polres Muaraenim Grebek Perjudian Sabung Ayam di Kebun Karet!
“Selain paket sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merk VIVO Y15s warna. Barang bukti tersebut kini diamankan di Polres Muaraenim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Kemudian dikatakan Kasat bahwa tersangka A akan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Tersangka A terancam hukuman pidana berat atas perbuatannya,” jelas AKP Halim Kesumo. Pihaknya terus berupaya mengungkap jaringan narkotika yang mungkin terkait dengan tersangka A. Maka itu, kami tegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” tegasnya.
Terakhir, ia mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Muaraenim untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Baca juga : Polres Muaraenim Periksa Senjata Api Dinas Cegah Penyalahgunaan
“Polres Muaraenim mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika kepada pihak berwenang,” pungkasnya. (**)











