Muaraenim, Sumselupdate.com – Kepolisian Resort (Polres) Muaraenim menggrebek aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Bedegung, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muaraenim, Sabtu (10/8/2024).
Penggrebekan inni dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Muaraenim, Kompol Hendrianto didampingi Kasat Reskrim Polres Muaraenim, AKP Darmanson serta Kapolsek Tanjung Agung, Iptu Syawaluddin dengan melibatkan Kanit Pidsus, Ipda Zakwan Rifqi, dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Agung, Ipda Sarkati serta Kepala Desa Padang Bindu, anggota Satpol PP, Linmas, dan perangkat desa.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melaui Kabag Ops Kompol Hendrianto mengungkapkan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait aktivitas perjudian tersebut.
Di antaranya adalah terpal hitam yang digunakan sebagai atap pondok arena, satu jaring pembatas arena, empat bilah bambu untuk membentuk arena, serta empat papan kayu yang digunakan sebagai tempat duduk penonton.
“Polres Muaraenim bekerja sama dengan pemerintah desa dalam merespons aduan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang sudah berlangsung cukup lama. Setelah mengamankan barang bukti, petugas langsung melakukan pembakaran fasilitas yang masih tersisa di lokasi tersebut sebagai langkah untuk menghilangkan potensi penggunaan kembali. Selain itu, garis polisi juga dipasang di sekitar lokasi sebagai langkah pencegahan agar kegiatan serupa tidak terulang,” ungkapnya, Minggu (11/8/2024).
Ditegaskannya pihak kepolisian akan terus memberikan imbauan serta melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam perjudian sabung ayam.
“Kami tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Selain itu, ia menambahkan pemilik lahan yang digunakan sebagai tempat perjudian akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami juga mengingatkan masyarakat bahwa keterlibatan dalam aktivitas perjudian, seperti sabung ayam, merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi berat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan atau mengetahui adanya aktivitas serupa di wilayah mereka,” ujarnya.
Dengan adanya tindakan tegas ini, ia mengharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya kembali aktivitas perjudian yang merugikan masyarakat, khususnya di Desa Bedegung dan sekitarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bedegung Vinauli S mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian terhadap penindakan tersebut dan lokasi yang digunakan sebagai arena sabung ayam tersebut berada di area kebun karet milik masyarakat setempat.
“Aktivitas ini telah meresahkan warga desa dan mengancam keamanan lingkungan. Oleh karena itu, tindakan cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian sangat diapresiasi oleh masyarakat setempat,” pungkasnya. (**)