Palembang, Sumselupdate.com – Tahadi (19) pelaku Curas yang tewas ditembak anggota Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel di Jalan Noerdin Panji, kebun sayur, Kecamatan Sukarami Palembang, Senin (17/12), ternyata sempat lari ke kampung halamannya di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan.
“Tahadi beraksi bersama tiga temannya, satu sudah menjalani hukuman dan dua nya (R dan E) masih DPO. Kelompok ini terkenal sadis kepada korban nya dan terakhir korban nya perempuan meninggal setelah dibacok kelompok ini,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Yudhi Suhariyadi saat pres rilis dikamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Selasa (18/12/2018).
Dikatakan, Zulkarnain modus yang digunakan kelompok ini mencegat korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang setelah itu korban dibacok lalu diambil sepeda motor sedangkan korbannya ditinggal begitu saja oleh pelaku.
“Ada empat laporan polisi yang pelaku melibatkan tersangka Tahadi dua diwilayah hukum Polsek Ilir Timur II dan dua diwilayah hukum Polsek Sukarami,” bebernya.
Lebih lanjut dikatakan Zulkarnain, di Palembang sendiri tersangka Tahadi tinggal dipemukiman yang yang kurang baik yakni dilokalisasi atau warung remang-remang. Sedangkan kedua orang tuanya saat mendekam dipenjara.
“Kalau ibunya mendekam di Lapas Wanita merdeka sedangkan ayahnya mendekam di Lapas di Sulawesi Selatan,”tambahnya.
Dirinya kembali menegaskan tidak segan – segan memberikan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan yang sadis terhadap korbannya apalagi sampai korban meninggal dunia.
“Kepada dua pelaku yang masih DPO kami himbau untuk segera menyerahkan diri jika tidak pasti akan ditindak tegas,” pungkasnya. (tra