Setahun Buron Kasus Pembunuhan Pelajar, Mantan Satpam Stasiun Baturaja Tewas saat Disergap Polisi

Senin, 4 Februari 2019
Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari menggelar konfrensi press.

Baturaja, Sumselupdate.com – Ali Nata (37) yang merupakan pelaku pembunuhan pelajar tewas ditembak anggota Resmob Polres OKU. Mantan sekuriti Stasiun Kereta Api Baturaja ini melakukan perlawanan saat akan ditangkap, pada Minggu (3/2) sekitar pukul 19.00 di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andryan, Senin (4/2/2019) menjelaskan, tersangka melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga polisi terpaksa melukan tindakan tegas terukur dan terarah.

Awalnya petugas mendapatkan informasi dari jaringan bahwa pelaku sedang berada di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Semidang Aji. Sekitar pukul 18.00 petugas langsung menuju lokasi tempat pelaku berada. Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari pinggangnya.

“Pisau diayunkan tersangka sehingga mengenai lengan kanan Briptu Ediyayogi. Karena membahayakan, anggota melepaskan tembakan peringatan. Namun tidak digubris pelaku sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas. Pelaku tewas setelah peluru menerjang dada,” ujar Kasat.

Advertisements

Sebelumnya, pelaku membunuh Riki Wirawan (16), seorang pelajar SMK di Baturaja di Stasiun Kereta Api Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur, pada 10  September 2017 lalu.

Kejadian dipicu adu argumen dan dilanjutkan berkelahi, lalu pada saat terjadi perkelahian pelaku Ali Nata menggunakan sangkur yang digunakan untuk melaksanakan tugas sehari-hari sebagai sekuriti menikam korban.

Korban menderita tujuh luka tusuk, diantaranya di bagian rusuk kanan bawah ketiak sebanyak dua lubang, dada kiri satu lubang, lengan kiri dua lubang dan bagian punggung dua lubang sehingga korban meninggal dunia.

Barang bukti yang diamankan, satu bilah pisau, satu buah jimat terbungkus plastik, satu unit ponsel, satu helai baju lengan panjang warna abu-abu, satu helai celana jeans panjang warna cokelat.

Selain itu sebelumnya tercatat bahwa tersangka juga pernah terlibat kasus pembunuhan di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Semidang Aji pada 2007 silam dan pernah menjalani hukuman penjara di Rutan Sarang Elang Baturaja.

Kemudian pada 2010 pelaku juga pernah melakukan penganiayaan terhadap warga Desa Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji Kab dengan cara menusuk sehingga korban mengalami luka tusukan. (wid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.