Palembang, Sumselupdate.com – Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim dan Sat Intel Polrestabes Palembang, mendatangi 4 lokasi diduga pernah dijadikan tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) Ilegal di kawasan wilayah Kertapati Palembang, Jumat (17/5/2024) sore.
Hal ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti langsung Polrestabes Palembang berdasarkan imbauan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo kepada Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Anggota Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang dipimpin Kanit Pidsus Iptu Ledi dan Kasat Intel Kompol MP Nasution langsung mendatangi satu persatu lokasi yang dicurigai masih beraktivitas.
Berdasarkan pantauan di lokasi pertama yakni di Jalan Muara Kelingi, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, satu tempat diduga bekas penampungan minyak ilegal sudah kosong dan tidak ada tempat penampungan seperti drum, mobil tangki, aktivitas, dan lainnya yang ada di lokasi.
Terlihat juga beberapa orang sedang menghancurkan dinding bangunan di tempat tersebut, yang sudah permanen dari beton.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah ketika dikonfirmasi mengatakan, kegiatan dilakukan unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Sat Intel ini, menindaklanjuti adanya laporan masyarakat diduga masih beroperasinya gudang BBM Ilegal di kawasan Kertapati Palembang.
“Hari ini kita langsung mengecek kelapangan, mendatangi empat lokasi di curigai namun tidak ditemukan adanya aktivitas terkait minyak ilegal,” jelas AKBP Haris, Jumat (17/5/2024).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang menghimbau kepada warga untuk tidak terlibat aktivitas terkait penyalahgunaan minyak ilegal.
“Jika kedapatan, pihak kepolisian tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan,” pungkasnya. (**)