Laporan : Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Satlantas Polrestabes Palembang, melakukan pemusnahan knalpot brong kendaraan roda dua dan empat yang terjaring operasi knalpot brong dan diamankan ke Mapolrestabes Palembang.
Ratusan knalpot brong dari hasil penindakan anggota Satlantas Polrestabes Palembang di wilayah hukum Polrestabes Palembang dalam tiga bulan terakhir ini, yakni April 38, Mei 33, dan Juni sampai tanggal 20 : 103.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra, di dampingi Kanit Gakkum Iptu Arham Sikakum, mengatakan giat pemusnahan knalpot brong oleh pemilik kendaraan yang memiliki knalpot tersebut untuk menimbulkan efek jera.
“Benar, kita melakukan giat pemusnahan knalpot brong. Hasil penertiban knalpot brong dan penindakan selama tiga bulan terakhir di wilayah hukum Polrestabes Palembang,” ucap Kompol Emil, saat di temui pada Rabu (21/6/2023) siang.
Tak hanya itu, lanjut Kompol Emil, bahwa Satlantas Polrestabes Palembang juga telah melaksanakan himbauan kepada masyarakat tentang larangan penggunaan knalpot brong.
“Tujuan lainnya, guna efek jera bagi pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong, agar masyarakat paham dengan aturan yang berlaku akan tertib berlalu lintas, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan lain,” tuturnya.
Ditegaskannya, giat operasi penertiban knalpot brong akan terus dilakukan sampai pengendara tertib dan tidak menggunakan knalpot brong lagi.
“Mari kita selalu taati peraturan berlalu lintas sehingga selamat sampai tujuan,” pungkasnya. (**)











