Satlantas Polres Empat Lawang Jaring 20 Motor yang Gunakan Knalpot Brong

Writer: - Rabu, 7 Februari 2024
Konferensi pers hasil razia knalpot brong Polsek Sako Palembang.

Tebingtinggi, Sumselupdate.com Sebanyak 20-an lebih pengendara sepeda motor di Empat Lawang terjaring patroli hunting knalpot tidak sesuai standar (brong).

“Terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spek dan teknis ini sudah lumayan banyak ada 20-an kendaraan yang kita amankan, selanjutnya kita sarankan pelanggar mengganti knalpot sesuai dengan standar oleh kendaraan bersangkutan,” kata Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Desi Azhari.

Read More

Ia juga meminta kepada pengendara yang masih merasa menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar bawaan untuk segera diganti, agar kemudian tidak terjaring patroli hunting oleh petugas di lapangan.

Di mana jika terjaring patroli hunting kendaraan yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spek dan teknis, maka akan diamankan oleh Satlantas untuk kemudian dicopot dan diganti dengan knalpot standar.

“Sanksinya kita berikan surat teguran kita lakukan pencopotan terhadap knalpot yang tidak sesuai dengan spek tersebut, jadi 20 pengendara yang terjaring itu benar-benar kita copot dan harus digantikan yang standar,” sambungnya.

Baca Juga: Polres Banyuasin Keluarkan Maklumat Larangan Knalpot Brong!

Baca Juga: SMK Negeri 2 Pagaralam Gelar Razia, Tujuh Siswa Didapati Pakai Knalpot Brong!

Selain itu ke depan menurutnya Satlantas Polres Empat Lawang akan terus melakukan patroli hunting untuk pengendara yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spek dan teknis atau bawaan kendaraan.

“Itu sesuai dengan pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, agar tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spek dan gunakanlah kendaraan sesuai dengan spek dan teknis semestinya,” tutupnya. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts