Salah Paham, Dua Sekawan Ditusuk oleh Anak Pemilik Ma Femme Cafe

Senin, 1 April 2019
Korban Tasza (25), saat menunjukkan luka tusuk.

Palembang, sumselupdate.com – Anak pemilik Ma Femme Café, Marco (28) yang diduga melakukan penusukan terhadap korban Ahmad Maulana (22) dan Tasza (25), warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, terancam dipenjara.

Halnini diketahui setelah korban Maulana melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Palembang, Senin (1/4/2019).

Read More

Dalam laporannya, korban menceritakan kejadian bermula di Jalan Residen H Abdul Rozak atau tepatnya di depan Ruko Recheese Simpang Patal Palembang, Minggu (31/03) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, tepatnya saat menjemput isterinya untuk pulang.

“Memang akhir-akhir ini hubungan kami sedang tidak sehat, bertengkar. Dia (isteri, red) pulang ke rumah orang tuanya, sedangkan saya pulang ke rumah. Oleh karena itu juga mertua saja menyuruh saya untuk membujuknya, biar pulang ke rumah,” ujar Maulana.

Ketika berada di lokasi, dirinya ditemani Tazsya dan Bayu. Bermaksud membujuk isterinya pulang, namun ditolak. Membuat pelaku naik pitam dan menusuk Tazsa dibagian dada dan Maulana di bagian bahu.

“Beruntung kami cepat berobat di RS RK Charitas. Kalau tidak, bisa saja hal buruk terjadi, karena kata dokter tusukan itu sedalam 10 centi, nyaris melukai paru-paru,” tambahnya.

Kepala SPKT, AKP Herri membenarkan adanya laporan tindak pidana tentang penganiayaan berat (anirat) tersebut, yang dalam proses pemberkasan.

“Laporannya sudah kita terima dan langsung diteruskan ke Unit Satreskrim, agar dapat segera ditindak lanjuti,” tegasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts